Sunday, 14 July 2019

Kontrak Belajar Guru dan Siswa

Good morning,

    Ini adalah hari pertama masuk sekolah untuk Tahun Ajaran 2019/2020. Diawal pertemuan Kelas penting sekali adanya Kontrak Belajar antara Guru dan Siswa. Maksud dan tujuan dibuatnya kontrak Belajar antara Guru dan Siswa supaya pembelajaran tetap kondusif dan lancar.
Kontrak Belajar antara Guru dan Siswa 
- Kewajiban Siswa :
1. Siswa harus datang tepat waktu, dispensasi waktu hanya 20 menit.
2.    Siswa melanggar point 1 (satu) selama 3 Kali pertemuan, dapat mengikuti pelajaran dengan membawa ijin tertulis dari wali Kelas dan kepala sekolah.
3.  Siswa harus berseragam rapi dan sopan sesuai ketentuan umum dari sekolah.
4. Siswa harus bersikap sopan dan santun selama pembelajaran berlangsung.
5. Siswa dilarang mengaktifkan HP ketika pelajaran berlangsung kecuali ada instruksi dari guru pengajar.
6. Siswa harus masuk di Kelas pada Mata pelajaran ....... (Diisi sesuai Mapel) lebih dari 80% dari hari efektif.
7. Siswa harus mengerjakan semua tugas dari guru yang berhubungan dengan pelajaran.
8. Siswa bersama dengan guru menentukan   hukuman bagi siswa yang melanggar kontrak Belajar.
9. Siswa harus menaati dan melaksanakan kontrak Belajar Yang telah dibuat dan disepakati oleh guru dan Siswa.

- Kewajiban Guru :
1. Guru harus mengabsensi Siswa tiap Kali masuk Kelas.
2. Guru memberikan pelajaran sesuai dengan jadwal jika pengubahan jadwal pelajaran harus berdasarkan persetujuan semua peserta didik.
3. Guru memberikan penilaian akhr kepada peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut:
- kehadiran : 20%
- Tugas         : 20%
- UTS             : 15%
- UAS             : 45%

4. Guru jika tidak bisa hadir selama 3 Kali berturut-turut dilaporkan kepada wali Kelas.
5. Guru memberikan hukuman kepada peserta didik yang melanggar peraturan sesuai kesepakatan.